Partai Perindo Tetap Pakai Sistem Proporsional Terbuka di Internal
Minggu, 14 Mei 2023 - 18:11 WIB
Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan bacaleg DPR untuk Pemilu 2024 di Kantor KPU pada Minggu (14/5/2023) sore. FOTO/MPI/CARLOS ROY FAJARTA
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka . Meski nantinya MK memutuskan sebaliknya, Perindo akan tetap menerapkan sistem proporsional terbuka di internal partai.
Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) usai mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (14/5/2023) sore. "Semua ini lagi menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), terbuka apa tertutup," ujar Hary Tanoesoedibjo.
HT mengungkapkan, belum adanya hasil putusan MK membuat banyak bacaleg ragu ketika hendak mendaftarkan diri. Mereka menganggap jika mendapatkan nomor urut di atas 3 akan sia-sia.
Baca juga: Partai Perindo Daftarkan 580 Bacaleg DPR ke KPU, HT: 43% Perempuan
Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) usai mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (14/5/2023) sore. "Semua ini lagi menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), terbuka apa tertutup," ujar Hary Tanoesoedibjo.
HT mengungkapkan, belum adanya hasil putusan MK membuat banyak bacaleg ragu ketika hendak mendaftarkan diri. Mereka menganggap jika mendapatkan nomor urut di atas 3 akan sia-sia.
Baca juga: Partai Perindo Daftarkan 580 Bacaleg DPR ke KPU, HT: 43% Perempuan
Lihat Juga :