Rumah Rafael Alun yang Dibeli dari Grace Tahir Disita KPK

Jum'at, 12 Mei 2023 - 19:04 WIB
KPK menyita aset rumah milik mantan Pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang dibelinya dari Pengusaha tajir Grace Dewi Riady alias Grace Tahir. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset rumah milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang dibelinya dari Pengusaha tajir Grace Dewi Riady alias Grace Tahir. Rumah tersebut nantinya akan dijadikan barang bukti di kasus Rafael Alun.

"Iya betul, dilakukan penyitaan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (12/5/2023).



Sebelumnya, KPK sudah sempat memeriksa Direktur Mayapada Hospital, Grace Tahir pada Kamis, 11 Mei 2023. KPK mendalami soal adanya dugaan aliran uang dari Rafael Alun ke Grace Tahir. KPK menemukan adanya transaksi jual beli rumah antara Grace Tahir dengan Rafael Alun.

"Ada dugaan transaksi jual beli aset. Asetnya rumah," ungkap Ali.

Baca juga: Masa Penahanan Rafael Alun Trisambodo Diperpanjang

Sementara itu, Grace Tahir bungkam saat dikonfirmasi awak media soal adanya dugaan aliran uang dari Rafael Alun. Grace hanya menggelengkan kepala usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Kamis, 11 Mei 2023.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!