KPK Ingin Koruptor Ditempatkan di Nusakambangan, Wapres: Bisa Dibicarakan

Jum'at, 12 Mei 2023 - 10:23 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin merespons keinginan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar narapidana (napi) korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Foto/Binti Mufrida
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin merespons keinginan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) agar narapidana (napi) korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Wapres menilai keinginan KPK itu bisa membuat koruptor jera.

“Usul dari KPK itu kan intinya itu untuk membuat para koruptor itu jera, itu kan, sehingga ada usul di-Nusakambangankan karena adanya faktor-faktor lain,” kata Wapres usai menghadiri acara di Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (12/5/2023).



Diketahui, KPK juga telah melakukan kajian terkait tata kelola Lapas di Indonesia. Berdasarkan hasil kajian KPK, koruptor perlu ditempatkan di lapas khusus seperti Nusakambangan agar memberikan efek jera. Sebab, Nusakambangan merupakan lapas yang paling ditakuti.

Baca juga: KPK Kaji Usulan Pindahkan Napi Korupsi ke Nusakambangan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!