Kasus Dugaan Korupsi BAKTI Kominfo, Empat Saksi Diperiksa Kejagung

Kamis, 11 Mei 2023 - 21:58 WIB
Kejagung juga telah menerima pengembalian uang dari sejumlah pihak termasuk dari Gregorius Alex Plate (GAP), adik dari Menkominfo Johnny G Plate sebanyak setengah miliar, Rp534 juta.

Kemudian sebesar Rp38,5 miliar dari PT Sansaine Exindo yang diduga bersumber dari proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan, uang sebesar Rp38,5 Miliar tersebut dilakukan Senin (27/3/2023). Pada hari juga tim tersebut juga memeriksa inisial JS selaku Direktur Utama (Dirut) PT Sansaine Exindo.

"Iya itu ada kita terima pengembalian uang dari Sansaine. Tetapi tidak sejumlah yang dijanjikan sebelumnya," ujar Kuntadi di Gedung Bundar Kejagung dikutip, Rabu (29/3/2023).

Lebih lanjut dia mengatakan, meski PT Sansaine namun nilainya di kurang dari nilai yang dijanjikan senilai Rp100 miliar. Diduga uang tersebut diduga bersumber dari proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.

"Tetapi, yang dikembalikan itu tidak sesuai. Tidak sejumlah itu (Rp100 miliar). Yang kita terima kemarin itu sekitar (Rp) 38 miliar," ujarnya.

"Kita berharap, itu dikembalikan pihak-pihak konsorsium, dan sub-subkontraktor semua mengembalikan uang itu," tambah Kuntadi.

Dengan pengembalian uang Rp38,5 miliar dari PT Sansaine tersebut, saat ini tim penyidikannya sudah mengantongi dana senilai kurang lebih Rp50 miliar dari seluruh pengembalian sejumlah pihak sementara ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!