Putusan Banding, Hendra Kurniawan Tetap Dihukum 3 Tahun Penjara

Rabu, 10 Mei 2023 - 11:56 WIB
Selain berbelit-belit selama persidangan, hal memberatkan lainnya adalah Hendra Kurniawan selaku anggota Polri tak melakukan tugasnya secara profesional.

Sementara hal yang meringankan Hendra, pertama terdakwa belum pernah dihukum dan kedua terdakwa memiliki tanggungan keluarga.

Baca juga: Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara

Hakim menambahkan tidak ditemukan adanya alasan pembenar maupun alasan pemaaf yang menghilangkan sifat melawan hukumnya perbuatan Hendra Kurniawan maupun yang dapat menghapuskan kesalahannya. Karena itu, Hendra harus bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukannya itu.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!