Putusan Banding, Hendra Kurniawan Tetap Dihukum 3 Tahun Penjara

Rabu, 10 Mei 2023 - 11:56 WIB
loading...
Putusan Banding, Hendra...
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan PN Jakarta Selatan yang menghukum Hendra Kurniawan, terdakwa obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, selama tiga tahun penjara. FOTO/MPI/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan hukuman Hendra Kurniawan, terdakwa obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mantan Karopaminal Divpropam Polri itu tetap dihukum 3 tahun penjara.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 27 Februari 2023 Nomor 802/Pid.Sus/2022/PN JKT.SEL yang dimohonkan banding tersebut," kata Ketua Majelis Hakim Nelson Pasaribu saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (10/5/2023).

Untuk diketahui, Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada Hendra Kuriawan pada Senin (27/2/2023). Hakim menilai, Hendra telah dengan sengaja memberikan perintah di luar kewenangannya terkait pengamanan DVR CCTV Kompleks Polri Duren Tiga.



Ketua majelis hakim, Ahmad Suhel mengatakan, sebenarnya perintah pengamanan DVR CCTV Kompleks Polri itu berawal dari Ferdy Sambo, berlanjut pada Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, hingga akhirnya sampai pada Irfan Widyanto.

Selain berbelit-belit selama persidangan, hal memberatkan lainnya adalah Hendra Kurniawan selaku anggota Polri tak melakukan tugasnya secara profesional.

Sementara hal yang meringankan Hendra, pertama terdakwa belum pernah dihukum dan kedua terdakwa memiliki tanggungan keluarga.

Baca juga: Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara

Hakim menambahkan tidak ditemukan adanya alasan pembenar maupun alasan pemaaf yang menghilangkan sifat melawan hukumnya perbuatan Hendra Kurniawan maupun yang dapat menghapuskan kesalahannya. Karena itu, Hendra harus bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukannya itu.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Pengadilan Tinggi Jakarta...
Pengadilan Tinggi Jakarta Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara untuk Nurhadi
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terima Remisi Khusus Natal 1 Bulan
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Dapat Remisi 9 Bulan
Dapat Vonis Lebih Ringan,...
Dapat Vonis Lebih Ringan, Nikita Mirzani Mau Ajukan Banding?
Pengadilan Tinggi Kepri...
Pengadilan Tinggi Kepri Perberat Vonis Kompol Satria Nanda dan Iptu Shigit Sarwo Edi Jadi Hukuman Mati
Banding Dikabulkan,...
Banding Dikabulkan, Tarif Trump Kembali Hantui Perdagangan Global
Rekomendasi
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Demi Wujudkan Perdamaian...
Demi Wujudkan Perdamaian dengan Iran, AS Terus Tekan Israel
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved