Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Restorative Justice untuk Pelaku TPPO

Selasa, 09 Mei 2023 - 16:46 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa tidak ada restorative justice untuk pelaku TPPO. Foto/ANTARA
LABUAN BAJO - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa tidak ada restorative justice untuk pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) .

Terlebih, kata Mahfud, Indonesia sudah menyatakan perang terhadap TPPO. Hal itu juga ditegaskan Presiden Jokow Widodo (Jokowi) dalam rangkaian KTT ASEAN di Labuan Bajo, pekan ini.



Baca juga: Mahfud MD: Indonesia Dorong ASEAN Perangi Kejahatan Perdagangan Orang

"Kejahatan TPPO itu adalah kejahatan serius yang tidak bisa didamaikan, pelakunya harus dihukum," ujar Mahfud MD saat ditemui usai pertemuan ASEAN Political and Security Council (APSC) di Labuan Bajo, Selasa (9/5/2023).

Dalam kesempatan pertemuan internasional ini, Mahfud menegaskan bahwa negara-negara anggota ASEAN harus memiliki instrumen yang memadai untuk mengatasi kejahatan perdagangan orang.

"Ini sudah menjadi penyakit yang sangat mengancam bagi kehidupan masyarakat. Ini nanti akan diputuskan oleh negara negara ASEAN bentuk kerja samanya bagaimana," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!