IDI Cs Tolak RUU Kesehatan, Perindo Ingatkan Kepentingan Rakyat Tetap Nomor 1
Senin, 08 Mei 2023 - 19:12 WIB
JAKARTA - Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Yerry Tawalujan meminta pekerja sektor kesehatan tetap memprioritaskan kepentingan rakyat, menyusul aksi damai atas RUU Kesehatan . Dia menjelaskan kepentingan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan harus benar-benar terpenuhi.
Politikus Partai Perindo yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu mengungkapkan bahwa Partai Perindo sangat mengedepankan kepentingan rakyat. Partai Perindo pun mengerti keluhan dan keprihatinan dari beberapa organisasi profesi kesehatan yang meminta Pemerintah menghentikan pembahasan RUU Kesehatan tersebut.
"Tetapi jangan sampai kepentingan rakyat diabaikan. Pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap harus diberikan," kata Yerry, Senin (8/5/2023).
Di sisi lain, Partai Perindo yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2023 itu meminta pemerintah untuk bersungguh-sungguh mendengarkan masukan dan saran dari organisasi profesi kesehatan. Menurutnya, yang akan terkena dampak langsung dari RUU Kesehatan adalah para tenaga kesehatan yang bernaung pada organisasi profesi kesehatan.
Partai Perindo juga mendorong agar terdapat langkah solutif sebagai jalan keluar terbaik agar kepentingan rakyat dan tenaga kerja kesehatan sama-sama dapat diakomodasi. "Pasti ada cara untuk mencapai win-win solution. Tidak boleh satu pihak saja yang memaksakan kehendak dan kepentingan pihak lain dikorbankan," ujar Yerry.
Diberitakan sebelumnya, kontroversi Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan hingga saat ini masih berlanjut. Bahkan, isunya diduga akan ada aksi damai terkait penolakan RUU tersebut.
Juru Bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril mengatakan, penolakan pembahasan RUU Kesehatan ini dari lima organisasi profesi (OP). Kemenkes pun meminta agar para dokter, dokter gigi, perawat, bidan, dan apoteker tidak meninggalkan pelayanan mereka kepada masyarakat.
"Layanan pasien harus diprioritaskan. Marilah teman sejawat mengingat sumpah kita: Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanusiaan, dan saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien,” kata dr. Syahril.
Kelima organisasi profesi dimaksud, yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Salah satu tuntutan dari para pendemo adalah RUU Kesehatan seolah-olah berpotensi memicu kriminalisasi kepada dokter dan tenaga kesehatan. Menurut dr. Syahril, hal itu sangat tidak beralasan.
Politikus Partai Perindo yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu mengungkapkan bahwa Partai Perindo sangat mengedepankan kepentingan rakyat. Partai Perindo pun mengerti keluhan dan keprihatinan dari beberapa organisasi profesi kesehatan yang meminta Pemerintah menghentikan pembahasan RUU Kesehatan tersebut.
"Tetapi jangan sampai kepentingan rakyat diabaikan. Pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap harus diberikan," kata Yerry, Senin (8/5/2023).
Di sisi lain, Partai Perindo yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2023 itu meminta pemerintah untuk bersungguh-sungguh mendengarkan masukan dan saran dari organisasi profesi kesehatan. Menurutnya, yang akan terkena dampak langsung dari RUU Kesehatan adalah para tenaga kesehatan yang bernaung pada organisasi profesi kesehatan.
Partai Perindo juga mendorong agar terdapat langkah solutif sebagai jalan keluar terbaik agar kepentingan rakyat dan tenaga kerja kesehatan sama-sama dapat diakomodasi. "Pasti ada cara untuk mencapai win-win solution. Tidak boleh satu pihak saja yang memaksakan kehendak dan kepentingan pihak lain dikorbankan," ujar Yerry.
Diberitakan sebelumnya, kontroversi Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan hingga saat ini masih berlanjut. Bahkan, isunya diduga akan ada aksi damai terkait penolakan RUU tersebut.
Juru Bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril mengatakan, penolakan pembahasan RUU Kesehatan ini dari lima organisasi profesi (OP). Kemenkes pun meminta agar para dokter, dokter gigi, perawat, bidan, dan apoteker tidak meninggalkan pelayanan mereka kepada masyarakat.
"Layanan pasien harus diprioritaskan. Marilah teman sejawat mengingat sumpah kita: Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanusiaan, dan saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien,” kata dr. Syahril.
Kelima organisasi profesi dimaksud, yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Salah satu tuntutan dari para pendemo adalah RUU Kesehatan seolah-olah berpotensi memicu kriminalisasi kepada dokter dan tenaga kesehatan. Menurut dr. Syahril, hal itu sangat tidak beralasan.
(rca)
tulis komentar anda