KPK Periksa Direktur Keuangan PT Kereta Api Properti Manajemen

Senin, 08 Mei 2023 - 12:23 WIB
KPK memeriksa Direktur Keuangan PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) Riki Jaya Prawira. Foto/dok.SINDonws
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) Riki Jaya Prawira, Senin (8/5/2023) hari ini. Petinggi anak usaha PT Kereta Api Indonesia (KAI) tersebut bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Keterangan Riki akan didalami berkenaan dengan kasus suap proyek pembangunan jalur kereta api di sejumlah wilayah Indonesia. Selain Riki, KPK juga memeriksa enam saksi lain.



Mereka adalah empat Karyawan PT Dwifarita Fajarkharisma, Sukartoyo, Riyanto alias Tukul, Yunanto Indrianto, dan Dwi Anggraeni serta dua staf PT KA Properti Manajemen, Yusril Wandi Baskoro dan Bangkit Setio Pambudi.

Baca juga: OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!