Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara dengan Protokol Kesehatan
Rabu, 22 Juli 2020 - 11:09 WIB
Untuk menjaga keselamatan, pemilih diberikan sarung tangan yang digunakan pada saat mencoblos surat suara. Pemilih yang biasanya mencelupkan salah satu jari tangannya pada wadah tinta, pada masa pandemi ini KPPS akan meneteskan atau mengoleskan tinta dengan alat sekali pakai di salah satu jari pemilih.
Perlakuan khusus diberikan kepada pemilih yang suhu tubuhnya lebih dari 37,3 derajat. Pemilih ini tidak diperbolehkan masuk ke TPS, melainkan diarahkan ke bilik khusus. Pemilih bisa meminta bantuan kerabatnya atau dibantu KPPS untuk menerima surat suara dan sarung tangan sekali pakai, lalu mencoblos di bilik khusus. Setelah selesai mencoblos, kerabat atau KPPS tersebut memasukkan surat suara tersebut ke kotak suara. KPPS mengoleskan tinta kepada pemilih, dan bisa segera meninggalkan TPS.
Simulasi yang juga dihadiri oleh para undangan dari Komisi II DPR, Bawaslu, DKPP, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kepala BNBP, Kepolisian RI dan Panglima TNi, serta para pegiat pemilu ini diharapkan dapat memberikan gambaran penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada saat pemungutan suara. Di samping itu, dengan simulasi ini bisa ditemukenali permasalahan atau kendala yang mungkin terjadi di TPS sejak dini, sehingga dapat segera dirumuskan strategi atau kebijakan detil di TPS agar tahapan pemungutan suara sejalan dengan penerapan protokol Covid-19.
Sesudah simulasi hari ini, KPU akan melakukan beberapa kali simulasi di daerah dengan KPPS yang direkrut dari masyarakat setempat, serta pemilih yang terdaftar di TPS setempat.
Perlakuan khusus diberikan kepada pemilih yang suhu tubuhnya lebih dari 37,3 derajat. Pemilih ini tidak diperbolehkan masuk ke TPS, melainkan diarahkan ke bilik khusus. Pemilih bisa meminta bantuan kerabatnya atau dibantu KPPS untuk menerima surat suara dan sarung tangan sekali pakai, lalu mencoblos di bilik khusus. Setelah selesai mencoblos, kerabat atau KPPS tersebut memasukkan surat suara tersebut ke kotak suara. KPPS mengoleskan tinta kepada pemilih, dan bisa segera meninggalkan TPS.
Simulasi yang juga dihadiri oleh para undangan dari Komisi II DPR, Bawaslu, DKPP, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kepala BNBP, Kepolisian RI dan Panglima TNi, serta para pegiat pemilu ini diharapkan dapat memberikan gambaran penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada saat pemungutan suara. Di samping itu, dengan simulasi ini bisa ditemukenali permasalahan atau kendala yang mungkin terjadi di TPS sejak dini, sehingga dapat segera dirumuskan strategi atau kebijakan detil di TPS agar tahapan pemungutan suara sejalan dengan penerapan protokol Covid-19.
Sesudah simulasi hari ini, KPU akan melakukan beberapa kali simulasi di daerah dengan KPPS yang direkrut dari masyarakat setempat, serta pemilih yang terdaftar di TPS setempat.
(zik)
Lihat Juga :