Kemenag Pastikan Jemaah Haji Indonesia Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaan

Minggu, 07 Mei 2023 - 00:30 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) memastikan jemaah haji Indonesia akan mendapatkan asuransi jiwa dan kecelakaan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan jemaah haji Indonesia akan mendapatkan asuransi jiwa dan kecelakaan. Asuransi diberikan sejak jemaah masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika masih di asrama saat pemulangan.

"Jika setelah masuk asrama wafat, jemaah dapat asuransi sesuai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan. Kalau kecelakaan, ada hitungannya. Tahun lalu tidak ada asuransi kecelakaan, tahun ini ada," kata Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab saat meninjau kesiapan Asrama Haji Indramayu di Indramayu, dikutip SINDOnews Sabtu (6/5/2023).

Menurut Saiful Mujab, pemberian asuransi ini merupakan bagian upaya memberikan perlindungan bagi jemaah. "Ada juga extra cover. Jemaah haji yang wafat di pesawat, akan mendapat extra cover sebesar Rp125 juta. Ini bagian dari upaya perlindungan jemaah," katanya.





Seperti diketahui, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Jemaah haji reguler akan mulai masuk asrama embarkasi pada 23 Mei 2023. Mereka diberangkatkan secara bertahap ke Arab Saudi mulai 24 Mei 2023.



Saiful Mujab menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan SOP layanan di embarkasi. Nantinya, akan diterapkan one stop service atau layanan satu pintu.

"Begitu jemaah tiba di asrama, langsung ada layanan pemeriksaan dari KKP, serta pembagian paspor, gelang, boarding pass, dan living cost atau uang saku, semua di satu tempat. Layanan untuk jemaah lansia didahulukan agar jemaah bisa segera dapat beristirahat. Kita juga ada tambahan petugas untuk melayani jemaah lansia," tandasnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More