Apresiasi Penyelamatan 20 WNI Korban TPPO, Tama S Langkun: Myanmar Utang Budi Tragedi Benjina

Sabtu, 06 Mei 2023 - 14:12 WIB
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S Langkun. Foto/SINDOnews
JAKARTA - 20 orang warga negara Indonesia ( WNI ) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar, tengah menjadi pembicaraan masyarakat. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, mereka saat ini berada di Myawaddy, Myanmar.

WNI tersebut diduga disekap oleh perusahaan penipuan online dan dipaksa bekerja sebagai penipu. Bila tak memenuhi target, para WNI tersebut bakal disiksa mulai dari dipukul hingga disetrum.



Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S Langkun, mengapresiasi respons cepat Pemerintah dan Polri. Menurutnya, dari Partai Perindo mendukung upaya tersebut dan berharap ada langkah strategis berikutnya, untuk menuntaskan perkara tersebut.

Baca juga: Mahfud MD Sebut 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Akan Dipulangkan Bertahap
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!