Pemerintah Petakan 30 Warga Eksil Korban Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 04 Mei 2023 - 18:36 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham Dhahana Putra. Foto/Dok Kemenkumham
JAKARTA - Pemerintah memetakan 30 orang warga negara Indonesia korban pelanggaran hak asasi manusia ( HAM ) berat yang terasing atau eksil di kawasan Eropa. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mempercepat proses pemulihan korban atas peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu.

"Pada pernyataan pers tanggal 11 Januari 2023, Presiden selaku Kepala Negara Republik Indonesia mengakui dan menyesalkan terjadinya 12 peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat di Indonesia," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham Dhahana Putra melalui keterangan resminya, Kamis (4/5/2023).



Dia mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk menindaklanjuti pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut, di antaranya melakukan beberapa rapat koordinasi bersama Kemenko Polhukam, Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Direktorat Jenderal AHU Kemenkumham.

Baca juga: Soeharto Dituding Terlibat G30S/PKI Gara-gara Tidak Menjadi Target Pembunuhan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!