Kukuhkan Pengurus BKM Periode 2022-2026, Menag: Jaga Masjid dari Politisasi

Rabu, 03 Mei 2023 - 22:47 WIB
“Belakangan, kita mencermati fungsi-fungsi itu agak memudar atau bahkan bergeser ke arah tidak tepat. Masjid hanya dipandang tempat salat. Ada juga penggeseran multifungsinya, lalu masjid menjadi ruang politisasi dan arena perkecambahan paham intoleran dan ekstrim,” kata Gus Men, panggilan akrabnya.

“Untuk fenomena-fenomena aktual inilah kita terdorong untuk kembali merajut semua potensi untuk memperkuat dan memberdayakan masjid-masjid kita. Masjid harus lebih profesional dikelola, cara pandang seluruh ekosistemnya moderat dan harus berdaya. Untuk itu kita perlu merevitalisasi BKM dan peran-peran strategisnya,” tandasnya.

Gus Men menambahkan, revitalisasi BKM adalah kerja-bersama semua pihak. Tidak hanya Kementerian Agama, tugas penguatan kemasjidan juga menjadi urusan-bersama Pemerintah dan anasir non-Pemerintah; aktivis ormas Islam, akademisi, para alim ulama, kalangan pesantren, dan kita semua umat Islam “Bismillah kita bergerak bersama dalam niat dan tekad memakmurkan masjid dan memajukan bangsa dan negara Indonesia. Dari masjid, kita makmurkan Indonesia,” tandasnya

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin yang juga Ketua Umum BKM melaporkan, sebagai negara muslim terbesar di dunia, masjid di Indonesia sangat banyak. Ada beragam jenis, yaitu, Masjid Negara (nasional), Masjid Raya (provinsi), Masjid Agung (kabupaten/kota), Masjid Besar (kecamatan), dan Masjid Jami’ (desa). Berdasarkan data Sistem Informasi Masjid (Simas) Kemenag, hampir ada 800.000 masjid dan musalla di Indonesia.

“Masjid memiliki posisi sentral dalam menguatkan literasi keagamaan dan menyatukan umat. Masjid juga memiliki fungsi sosial, edukasi, dan ekonomi, selain fungsi ibadah,” ucapnya.

Kamaruddin berharap, revitalisasi BKM dapat meningkatkan profesionalitas tata kelola masjid. Dia juga berharap pengurus BKM nantinya dapat ikut meluruskan cara pandang ekosistem masjid dan memberdayakan para pengurusnya.

Adapun pengurus BKM periode 2022 – 2026 yang dikukuhkan Menag Yaqut Cholil Qoumas selaku Pembina mewakili pengurus lainnya antara lain:

1. Pengawas Umum BKM: Inspektur Jenderal Kemenag Dr. Faisal

2. Ketua Umum BKM: Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, MA

3. Perwakilan dari Anggota Majelis Pertimbangan BKM:
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More