Usut Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Resmi Bentuk Satgas TPPU
Rabu, 03 Mei 2023 - 16:14 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD resmi membentuk Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Foto/MPI
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD resmi membentuk satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam Satgas TPPU ini, Mahfud MD menjabat sebagai Ketua Komite Satgas TPPU. Nantinya, satgas tersebut bertujuan mengungkap segala bentuk dugaan TPPU termasuk dana janggal Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Maka saya sampaikan bahwa hari ini pemerintah telah membentuk satgas dimaksud yaitu satgas dugaan TPPU," ujar Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Rabu (3/5/2023).
Baca juga: Mahfud MD Gelar Rapat Pembentukan Satgas TPPU Hari Ini
Dalam Satgas TPPU ini, Mahfud MD menjabat sebagai Ketua Komite Satgas TPPU. Nantinya, satgas tersebut bertujuan mengungkap segala bentuk dugaan TPPU termasuk dana janggal Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Maka saya sampaikan bahwa hari ini pemerintah telah membentuk satgas dimaksud yaitu satgas dugaan TPPU," ujar Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Rabu (3/5/2023).
Baca juga: Mahfud MD Gelar Rapat Pembentukan Satgas TPPU Hari Ini
Lihat Juga :