Capres-Cawapres Berlatar Belakang Hukum Tata Negara Didorong Muncul di Pilpres 2024
Rabu, 03 Mei 2023 - 15:26 WIB
Prabowo Subianto dan Yusril Ihza Mahendra tampil bersama di Batusangkar, Tanah Datar, Sumatera Barat, akhir April 2023. FOTO/IST
JAKARTA - Pemilu Presiden ( Pilpres) 2024 diharapkan memunculkan pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang memahami konstitusi dan menguasai ilmu tata negara. Hal ini penting agar nantinya pengelolaan negara dilakukan secara benar dan tepat.
"Aspek ini sangat elementer serta merupakan sebuah keniscayaan untuk hadirnya sosok yang memahami hakikat bernegara serta bagaimana mengelola sebuah negara," kata pakar hukum tata negara dan konstitusi, Fahri Bachmid kepada kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).
Menurutnya, secara konstitusional, demokrasi dan nomokrasi adalah prasyarat mutlak. Demokrasi dari waktu ke waktu selalu mendapat atribut tambahan seperti welfare democracy, people democracy, social democracy, participatory democracy, dan lain-lain.
"Gagasan demokrasi yang paling ideal di zaman modern ini adalah gagasan demokrasi yang berdasar atas hukum constitutional democracy," kata Fahri Bachmid.
Secara teoritik, demokrasi berlandaskan atas hukum atau nomokrasi. Nomokrasi sebagai konsep mengakui bahwa yang berkuasa sebenarnya bukanlah orang, melainkan hukum atau sistem itu sendiri.
"Aspek ini sangat elementer serta merupakan sebuah keniscayaan untuk hadirnya sosok yang memahami hakikat bernegara serta bagaimana mengelola sebuah negara," kata pakar hukum tata negara dan konstitusi, Fahri Bachmid kepada kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).
Menurutnya, secara konstitusional, demokrasi dan nomokrasi adalah prasyarat mutlak. Demokrasi dari waktu ke waktu selalu mendapat atribut tambahan seperti welfare democracy, people democracy, social democracy, participatory democracy, dan lain-lain.
"Gagasan demokrasi yang paling ideal di zaman modern ini adalah gagasan demokrasi yang berdasar atas hukum constitutional democracy," kata Fahri Bachmid.
Secara teoritik, demokrasi berlandaskan atas hukum atau nomokrasi. Nomokrasi sebagai konsep mengakui bahwa yang berkuasa sebenarnya bukanlah orang, melainkan hukum atau sistem itu sendiri.
Lihat Juga :