Capres-Cawapres Berlatar Belakang Hukum Tata Negara Didorong Muncul di Pilpres 2024
Rabu, 03 Mei 2023 - 15:26 WIB
JAKARTA - Pemilu Presiden ( Pilpres) 2024 diharapkan memunculkan pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang memahami konstitusi dan menguasai ilmu tata negara. Hal ini penting agar nantinya pengelolaan negara dilakukan secara benar dan tepat.
"Aspek ini sangat elementer serta merupakan sebuah keniscayaan untuk hadirnya sosok yang memahami hakikat bernegara serta bagaimana mengelola sebuah negara," kata pakar hukum tata negara dan konstitusi, Fahri Bachmid kepada kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).
Menurutnya, secara konstitusional, demokrasi dan nomokrasi adalah prasyarat mutlak. Demokrasi dari waktu ke waktu selalu mendapat atribut tambahan seperti welfare democracy, people democracy, social democracy, participatory democracy, dan lain-lain.
"Gagasan demokrasi yang paling ideal di zaman modern ini adalah gagasan demokrasi yang berdasar atas hukum constitutional democracy," kata Fahri Bachmid.
Secara teoritik, demokrasi berlandaskan atas hukum atau nomokrasi. Nomokrasi sebagai konsep mengakui bahwa yang berkuasa sebenarnya bukanlah orang, melainkan hukum atau sistem itu sendiri.
"The rule of law and not of man. Pemerintahan oleh hukum, bukan oleh manusia, jadi hakikatnya hukum sebagai benchmarking yang harus dijadikan rujukan oleh semua pihak, termasuk yang kebetulan menduduki jabatan kepemimpinan itu," ujarnya.
Untuk itu, kata Fahri Bachmid, setelah Reformasi dibutuhkan seorang teknokrat yang memahami sistem dengan kemampuan teknokratisnya. Konsep pemahaman ini agar nantinya dalam membentuk pemerintahan, secara derivatif, sang kepala negara atau wakilnya dapat memainkan peran-peran penting secara konstitusional dalam mewujudkan sistem pemerintahan presidensial secara proporsional.
"Untuk manageable konsep zaken kabinet yang menitikberatkan pada komposisi kabinet yang terdiri atas kalangan profesional, sehingga fokus pada program kerja yang ditargetkan dan mampu mencari solusi terhadap masalah-masalah pemerintahan yang fundamental," katanya.
"Aspek ini sangat elementer serta merupakan sebuah keniscayaan untuk hadirnya sosok yang memahami hakikat bernegara serta bagaimana mengelola sebuah negara," kata pakar hukum tata negara dan konstitusi, Fahri Bachmid kepada kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).
Menurutnya, secara konstitusional, demokrasi dan nomokrasi adalah prasyarat mutlak. Demokrasi dari waktu ke waktu selalu mendapat atribut tambahan seperti welfare democracy, people democracy, social democracy, participatory democracy, dan lain-lain.
"Gagasan demokrasi yang paling ideal di zaman modern ini adalah gagasan demokrasi yang berdasar atas hukum constitutional democracy," kata Fahri Bachmid.
Secara teoritik, demokrasi berlandaskan atas hukum atau nomokrasi. Nomokrasi sebagai konsep mengakui bahwa yang berkuasa sebenarnya bukanlah orang, melainkan hukum atau sistem itu sendiri.
"The rule of law and not of man. Pemerintahan oleh hukum, bukan oleh manusia, jadi hakikatnya hukum sebagai benchmarking yang harus dijadikan rujukan oleh semua pihak, termasuk yang kebetulan menduduki jabatan kepemimpinan itu," ujarnya.
Untuk itu, kata Fahri Bachmid, setelah Reformasi dibutuhkan seorang teknokrat yang memahami sistem dengan kemampuan teknokratisnya. Konsep pemahaman ini agar nantinya dalam membentuk pemerintahan, secara derivatif, sang kepala negara atau wakilnya dapat memainkan peran-peran penting secara konstitusional dalam mewujudkan sistem pemerintahan presidensial secara proporsional.
"Untuk manageable konsep zaken kabinet yang menitikberatkan pada komposisi kabinet yang terdiri atas kalangan profesional, sehingga fokus pada program kerja yang ditargetkan dan mampu mencari solusi terhadap masalah-masalah pemerintahan yang fundamental," katanya.
tulis komentar anda