Diduga Lakukan TPPO, BP2MI Laporkan Dua Perusahaan ke Bareskrim Polri
Selasa, 21 Juli 2020 - 16:26 WIB
Sebelumnya, BP2MI melakukan penggerebekan di sebuah Apartemen di Kota Bogor pada Jumat, 17 Juli 2020. Para calon PMI itu diduga akan dikirim ke Thailand. BP2MI berjanji akan memulangkan 19 orang yang berhasil diselamatkan kemungkinan tindak kejahatan perdagangan orang itu. Pemulangan akan dilakukan setelah mereka selesai menjalani pemeriksaan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan BP2MI telah menyerahkan berkas kasus dugaan rencana pengiriman PMI secara ilegal. Penyidik Bareskrim akan mempelajari menindaklanjuti kasus ini untuk mengungkap jaringan perdagangan orang.
Sambo mengungkapkan kepolisian akan mengerahkan seluruh kekuatan dari tingkat kepolisian daerah hingga resort untuk mengusut dugaan TPPO ini. “Intinya, kami pasti siap melakukan kerja sama ini demi melindungi PMI. Di sinilah perwujudan negara harus hadir untuk masyarakat,” ucapnya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan BP2MI telah menyerahkan berkas kasus dugaan rencana pengiriman PMI secara ilegal. Penyidik Bareskrim akan mempelajari menindaklanjuti kasus ini untuk mengungkap jaringan perdagangan orang.
Sambo mengungkapkan kepolisian akan mengerahkan seluruh kekuatan dari tingkat kepolisian daerah hingga resort untuk mengusut dugaan TPPO ini. “Intinya, kami pasti siap melakukan kerja sama ini demi melindungi PMI. Di sinilah perwujudan negara harus hadir untuk masyarakat,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :