Tamsil Linrung Tidak Dilantik, Ichsanuddin Noorsy Ungkap Dampaknya
Jum'at, 28 April 2023 - 21:05 WIB
Pakar politik ekonomi Ichsanuddin Noorsy. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Sikap pimpinan MPR yang tidak menjalankannya putusan sidang Paripurna DPD untuk mengganti Wakil Ketua MPR perwakilan DPD Fadel Muhammad dengan Tamsil Linrung dinilai akan membuat keputusan yang dibuat MPR menjadi cacat hukum. Tidak dilantiknya Tamsil diyakini bakal membuat tidak terwakilinya kepentingan DPD RI di MPR.
“Karena sudah jelas kalau Fadel Muhammad (wakil ketua MPR yang dicopot DPD) tidak merepresentasikan DPD. Walaupun masih ada unsur DPD yang bekerja di MPR, tapi kan di pimpinan MPR tidak bisa,” kata Pakar politik ekonomi Ichsanuddin Noorsy, Jumat (28/4/2023).
Selain itu, dia menilai tidak dilantiknya Tamsil juga akan membawa implikasi politik. Dia berpendapat, jika terjadi sesuatu dan membutuhkan keputusan MPR maka keputusan itu cacat hukum. “Karena Fadel Muhammad tidak merepresentasikan MPR,” tuturnya.
Baca juga: Tak Kunjung Dilantik, Tamsil Linrung Korban Praktik Politik Tak Sehat
“Karena sudah jelas kalau Fadel Muhammad (wakil ketua MPR yang dicopot DPD) tidak merepresentasikan DPD. Walaupun masih ada unsur DPD yang bekerja di MPR, tapi kan di pimpinan MPR tidak bisa,” kata Pakar politik ekonomi Ichsanuddin Noorsy, Jumat (28/4/2023).
Selain itu, dia menilai tidak dilantiknya Tamsil juga akan membawa implikasi politik. Dia berpendapat, jika terjadi sesuatu dan membutuhkan keputusan MPR maka keputusan itu cacat hukum. “Karena Fadel Muhammad tidak merepresentasikan MPR,” tuturnya.
Baca juga: Tak Kunjung Dilantik, Tamsil Linrung Korban Praktik Politik Tak Sehat
Lihat Juga :