Tamsil Linrung Tidak Dilantik, Ichsanuddin Noorsy Ungkap Dampaknya

Jum'at, 28 April 2023 - 21:05 WIB
Pakar politik ekonomi Ichsanuddin Noorsy. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Sikap pimpinan MPR yang tidak menjalankannya putusan sidang Paripurna DPD untuk mengganti Wakil Ketua MPR perwakilan DPD Fadel Muhammad dengan Tamsil Linrung dinilai akan membuat keputusan yang dibuat MPR menjadi cacat hukum. Tidak dilantiknya Tamsil diyakini bakal membuat tidak terwakilinya kepentingan DPD RI di MPR.

“Karena sudah jelas kalau Fadel Muhammad (wakil ketua MPR yang dicopot DPD) tidak merepresentasikan DPD. Walaupun masih ada unsur DPD yang bekerja di MPR, tapi kan di pimpinan MPR tidak bisa,” kata Pakar politik ekonomi Ichsanuddin Noorsy, Jumat (28/4/2023).

Selain itu, dia menilai tidak dilantiknya Tamsil juga akan membawa implikasi politik. Dia berpendapat, jika terjadi sesuatu dan membutuhkan keputusan MPR maka keputusan itu cacat hukum. “Karena Fadel Muhammad tidak merepresentasikan MPR,” tuturnya.





Lebih lanjut dia mengatakan, sikap tidak menjalankan keputusan DPD untuk mengganti Fadel dengan Tamsil juga merupakan bentuk Pimpinan MPR tidak menghormati dan menghargai DPD. “Dalam hubungan lembaga negara sikap MPR ini tidak menghormti dan menghargai DPD,” ucapnya.

Dia juga menilai keputusan DPD RI tidak disukai kekuasaan di balik MPR. “Ada kekuasaan di balik Bambang Soesatyo yang tidak menyukai keputusan DPD RI (memilih Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua MPR),” katanya.

Kemudian, dia menilai tidak dijalankannya hasil Paripurna DPD yang mengganti Fadel dengan Tamsil akan mengganggu hubungan kelompok DPD dengan DPR di MPR.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More