Besok Mahfud MD Gelar Rapat Pembentukan Satgas TPPU
Kamis, 27 April 2023 - 18:26 WIB
Mahfud yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan Pemberantasan TPPU menjelaskan, pihaknya turut membahas soal data-data yang telah terungkap ke publik, terutama mengenai jumlah uang yang diduga merupakan TPPU. "Besok akan dibentuk satgasnya. Akan ditindaklanjuti sesuai data," katanya.
"Data yang sudah terungkap ke publik dan sudah diserahkan ke DPR, besok pagi hari Jumat akan dirapatkan," sambungnya.
Mahfud memang berupaya menguak transaksi janggal sebesar Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal tersebut dikatakan Mahfud saat menggelar jumpa pers di gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat.
"Komite akan segera membentuk Tim Gabungan/Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp349.874.187.502.987,00 dengan melakukan Case Building (membangun kasus dari awal)," ujar Mahfud, Senin (10/4/2023).
Mahfud menambahkan, nantinya tim satgas tersebut terdiri dari berbagai instansi pemerintah. Yakni PPATK, DJP, DJBC, Bareskrim Polri, Pidsus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan OJK, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kemenko Polhukam.
"Data yang sudah terungkap ke publik dan sudah diserahkan ke DPR, besok pagi hari Jumat akan dirapatkan," sambungnya.
Mahfud memang berupaya menguak transaksi janggal sebesar Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal tersebut dikatakan Mahfud saat menggelar jumpa pers di gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat.
"Komite akan segera membentuk Tim Gabungan/Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp349.874.187.502.987,00 dengan melakukan Case Building (membangun kasus dari awal)," ujar Mahfud, Senin (10/4/2023).
Mahfud menambahkan, nantinya tim satgas tersebut terdiri dari berbagai instansi pemerintah. Yakni PPATK, DJP, DJBC, Bareskrim Polri, Pidsus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan OJK, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kemenko Polhukam.
(muh)
Lihat Juga :