Muhammadiyah Minta Majelis Etik ASN Pecat Tidak Hormat Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang
Selasa, 25 April 2023 - 13:15 WIB
Ia menilai sanksi pemecatan itu perlu. Apalagi, katanya, komentar Andi Pangerang yang memuat ancaman itu terkait dengan postingan Thomas Djamaluddin. Ia merasa komentar dua peneliti BRIN itu telah memenuhi unsur dugaan tindak pidana.
"Jadi kita berharap sebetulnya kepada dua nama ini untuk bisa dipecat dari BRIN, jadi rekomendasi sanksinya jelas ya, kita minta agar dia dipecat tidak hormat ya sebagai pegawai ASN," ujar Gufroni saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2023).
Baginya, status Facebook yang diunggah Thomas Djamaluddin itu sangat tendensius terhadap Muhammadiyah. Ia merasa dirugikan atas komentar tersebut.
"Kalau saudara melihat membaca status-status Facebook-nya saudara Thomas Djamaluddin itu memang sangat tendensius dan sangat subjektif dan lebih banyak menyerang Muhammadiyah," terang Gufroni.
Gufroni mengatakan Thomas Djamaluddin kerap berkomentar tendensius terkait Muhammadiyah sejak 2013 silam. Hal itu ia yakini setelah pihaknya melakukan penelusuran di akun medsos Djamaluddin.
"Jadi kita berharap sebetulnya kepada dua nama ini untuk bisa dipecat dari BRIN, jadi rekomendasi sanksinya jelas ya, kita minta agar dia dipecat tidak hormat ya sebagai pegawai ASN," ujar Gufroni saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2023).
Baginya, status Facebook yang diunggah Thomas Djamaluddin itu sangat tendensius terhadap Muhammadiyah. Ia merasa dirugikan atas komentar tersebut.
"Kalau saudara melihat membaca status-status Facebook-nya saudara Thomas Djamaluddin itu memang sangat tendensius dan sangat subjektif dan lebih banyak menyerang Muhammadiyah," terang Gufroni.
Gufroni mengatakan Thomas Djamaluddin kerap berkomentar tendensius terkait Muhammadiyah sejak 2013 silam. Hal itu ia yakini setelah pihaknya melakukan penelusuran di akun medsos Djamaluddin.
Lihat Juga :