ICW Laporkan Johanis Tanak KPK soal Chat Cari Duit ke Dewas

Selasa, 18 April 2023 - 15:48 WIB
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dilaporkan ICW ke Dewas KPK terkait chat dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM M Idris Froyote Sihite. Foto/antara
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak ke Dewan Pengawas (Dewas). Johanis Tanak dilaporkan terkait percakapan atau chat di WhatsApp dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM M Idris Froyote Sihite.

"ICW pada hari ini akan melaporkan kepada Dewas KPK dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku yg dilakukan oleh Wakil Ketua KPK atas nama Johanis Tanak," kata Peneliti ICW, Lalola Easter di kantor Dewas Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2023).



Lalola menjelaskan laporan berkaitan dengan chat antara Johanis Tanak dengan Idris Sihite yang sudah viral di media sosial (medsos). ICW menuding ada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK.

Baca juga: Sah! Johanis Tanak Dilantik Jokowi Jadi Wakil Ketua KPK

"Ada dua peristiwa yang kami laporkan. Yang pertama tentu komunikasi yang terjadi di bulan Oktober 2022, baik 12 maupun 19 dan yang terjadi di bulan Februari 2023," bebernya.

Lola menjelaskan bahwa ada dugaan pelanggaran etik terkait chat Johanis Tanak dengan Idris Sihite pada Oktober 2022. Meskipun, kata Lola, Johanis Tanak belum dilantik sebagai Wakil Ketua KPK, tapi sudah melewati proses fit and proper test sebagai pengganti Lili Pintauli Siregar.

"Jadi dalam rentang waktu tersebut tentu kami berpandangan bahwa sudah sepatutnya Johanis Tanak mengetahui ada potensi besar ia akan dilantik. Dan dalam kerangka itu tentu perilakunya sudah harus dijaga," urai Lola.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!