Mahfud MD: Surpres RUU Perampasan Aset Ditandatangani Presiden Setelah Lebaran
Selasa, 18 April 2023 - 14:29 WIB
Mahfud menyebut, pemerintah telah merevisi redaksi terhadap kata-kata yang kurang tepat di dalam RUU Perampasan Aset. Kendati demikian, Mahfud meminta semua pihak mengikuti proses pembahasan di DPR yang akan membahas RUU ini. "Nanti lihat kasusnya, saudara ikuti pembahasannya di DPR. Karena kalau sekarang kontroversinya muncul lagi ada orang yang takut dan sebagainya, nanti semuanya kita atur," ujarnya.
Baca juga: Dorong RUU Perampasan Aset Disahkan, Wapres: Hasilnya untuk Rakyat
Sebelumnya, Mahfud MD memastikan naskah RUU tentang Perampasan Aset telah diparaf oleh setiap menteri dan kepala lembaga terkait. Hal itu disampaika Mahfud MD seusai melakukan rapat teknis yang diselenggarakan di Kantor Menko Polhukam.
"Naskah yang membuat keseluruhan subtansi sudah selesai dan sudah diberi paraf oleh menteri atau ketua lembaga, atau kepala, ketua lembaga terkait dalam hal ini Menkumham kemudian Menkeu, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK dan saya selaku Menko Polhukam," ucapnya.
Selanjutnya, naskah rancangan UU Perampasan ini akan dikirimkan ke DPR. Hal itu juga sesuai dengan apa yang telah didorong oleh Presiden Jokowi. "Insyaallah dalam waktu tidak lama rancangan UU Perampasan Aset ini akan dikirim ke DPR," ungkapnya.
Baca juga: Dorong RUU Perampasan Aset Disahkan, Wapres: Hasilnya untuk Rakyat
Sebelumnya, Mahfud MD memastikan naskah RUU tentang Perampasan Aset telah diparaf oleh setiap menteri dan kepala lembaga terkait. Hal itu disampaika Mahfud MD seusai melakukan rapat teknis yang diselenggarakan di Kantor Menko Polhukam.
"Naskah yang membuat keseluruhan subtansi sudah selesai dan sudah diberi paraf oleh menteri atau ketua lembaga, atau kepala, ketua lembaga terkait dalam hal ini Menkumham kemudian Menkeu, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK dan saya selaku Menko Polhukam," ucapnya.
Selanjutnya, naskah rancangan UU Perampasan ini akan dikirimkan ke DPR. Hal itu juga sesuai dengan apa yang telah didorong oleh Presiden Jokowi. "Insyaallah dalam waktu tidak lama rancangan UU Perampasan Aset ini akan dikirim ke DPR," ungkapnya.
(cip)
Lihat Juga :