Diduga Langgar Kode Etik, Johanis Tanak Hari Ini Akan Dilaporkan ke Dewas KPK

Selasa, 18 April 2023 - 06:08 WIB
ICW bakal melaporkan Wakil Ketua KPK Tanak terkait dugaan pelanggaran kode etik. Tanak diduga melakukan komunikasi dengan pihak yang sedang berperkara di KPK. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch ( ICW ) bakal melaporkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak terkait dugaan pelanggaran kode etik . Tanak diduga melakukan komunikasi dengan pihak yang sedang berperkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan. Setelah diterpa isu kebocoran data penyelidikan yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri," bunyi undangan peliputan ICW yang dikoordinatori Agus Sunaryanto, Senin 17April 2023. Baca juga: Sah! Johanis Tanak Dilantik Jokowi Jadi Wakil Ketua KPK



"Kini Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK, diduga menjalin komunikasi dengan pihak yang sedang berperkara di KPK," sambungnya.

Hal tersebut bermula saat potongan percakapan via aplikasi perpesanan Johanis tersebar di sosial media.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!