Kepala BP2MI Sesalkan Ada 14 Pekerja Migran Tak Digaji 13 Tahun

Senin, 17 April 2023 - 18:34 WIB
"Dipastikan ditangani oleh BP2MI, sudah jelaskan, kalau mereka sakit kami otomatis rujuk ke RS Polri diobati sampai sembuh dibiayai negara. Sampai pemulangannya, juga dipastikan dibiayai negara, tadi sudah kita serahkan tiket untuk masing-masing kembali ke daerah asal,” tuturnya.

Lebih lanjut Benny mengatakan, pengiriman jenazah PMI juga ditangani BP2M, mulai dari pengurusan perizinan bandara sampai ke kampung halamannya. "Kami pastikan juga kepada mereka karena mereka melakukan pembicaraan dengan Dirjen Imigrasi dan kami sudah fotokopi paspor mereka yang tidak resmi berangkatnya dulu," imbuhnya.

Dia menuturkan, para PMI tidak resmi ini nantinya akan dibanned atau tidak diizinkan bekerja di luar negeri selama lima tahun. Terlebih, pihaknya saat ini sedang fokus memberantas para mafia sindikat pengiriman PMI secara ilegal.

"Dibanned selama lima tahun. Negara tentu tidak pada posisi pemadam kebakaran kita menangani kepulangan, kita mengangani pencegahan bagaimana hasil pencegahan pemulangan tidak lagi berangkat secara tidak resmi agar tidak lagi perdagangan orang," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!