Bupati Meranti Gadaikan Kantornya Rp100 Miliar, KPK Tak Mau Gegabah

Minggu, 16 April 2023 - 09:03 WIB
Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil (tengah) menggunakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023). Foto/SINDOnews/Sutikno
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) merespons kabar Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang diduga menggadaikan Kantor Bupati Meranti dan Mes Dinas PUPR Meranti, Riau senilai Rp100 miliar ke Bank Riau Kepri pada 2022. KPK tak mau gegabah menyimpulkan ada tidaknya tindak pidana dari langkah Adil tersebut.

"Kami tidak akan gegabah untuk mengatakan ini salah atau tidak dulu," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023).



Lembaga antirasuah itu terlebih dahulu mengkaji temuan tersebut. KPK bakal menelisik lebih jauh mengenai skema kredit dari upaya gadai tersebut.

Baca juga: Bupati Meranti M Adil Ditahan KPK, Kemendagri Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!