Jika Macet Ekstrem saat Mudik Lebaran 2023, YLKI Dorong Jalan Tol Digratiskan
Sabtu, 15 April 2023 - 15:36 WIB
JAKARTA - Pemerintah dan pengelola terkait didorong untuk menggratiskan jalan tol apabila terjadi kemacetan horor saat arus mudik Lebaran 2023 . Hal ini disampaikan oleh Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi.
"Saya mendorong digratiskan. Dalam arti palang pintu tol dibuka. Sehingga tidak ada transaksi," kata Tulus Abadi dalam acara Polemik MNC Trijaya bertajuk 'Nanti Kita Cerita Tentang Mudik Hari Ini', Jakarta, Sabtu (15/4/2023).
Tulus menjelaskan, kebijakan tol gratis itu bisa disiapkan menjadi opsi ketika terjadi kepadatan dalam rasio jalan tol di angka 0,8 hingga 1.
"Yang urgen itu justru kalau kejadian kemacetan ekstrem di tol, definisi ekstrem lebihi 0,8 sampai 1 visi rasionya," ujar Tulus.
Menurut Tulus, jika memang disiapkan kebijakan tol gratis itu maka akan menjadi lebih adil bagi pemudik atau pun konsumen yang telah membayar guna memasuki jalur bebas hambatan itu.
"Agar kita fair ketika sudah bayar tapi kok macet total berpuluh-puluh jam karena dari hak konsumen tidak fair. Income akan lebih baik jika tol itu lancar," tutup Tulus.
"Saya mendorong digratiskan. Dalam arti palang pintu tol dibuka. Sehingga tidak ada transaksi," kata Tulus Abadi dalam acara Polemik MNC Trijaya bertajuk 'Nanti Kita Cerita Tentang Mudik Hari Ini', Jakarta, Sabtu (15/4/2023).
Tulus menjelaskan, kebijakan tol gratis itu bisa disiapkan menjadi opsi ketika terjadi kepadatan dalam rasio jalan tol di angka 0,8 hingga 1.
"Yang urgen itu justru kalau kejadian kemacetan ekstrem di tol, definisi ekstrem lebihi 0,8 sampai 1 visi rasionya," ujar Tulus.
Menurut Tulus, jika memang disiapkan kebijakan tol gratis itu maka akan menjadi lebih adil bagi pemudik atau pun konsumen yang telah membayar guna memasuki jalur bebas hambatan itu.
"Agar kita fair ketika sudah bayar tapi kok macet total berpuluh-puluh jam karena dari hak konsumen tidak fair. Income akan lebih baik jika tol itu lancar," tutup Tulus.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda