Jemaah Haji Penderita Penyakit Jantung dan Paru Jadi Fokus Penanganan Kemenkes

Sabtu, 15 April 2023 - 04:48 WIB
Kemenkes bakal memfokuskan perhatian kepada jemaah haji yang masuk dalam kategori risiko tinggi (risti). Foto: Ilustrasi/MPI/Dok
JAKARTA - Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) bakal memfokuskan perhatian kepada jemaah haji yang masuk dalam kategori risiko tinggi (risti). Mereka adalah jemaah yang memiliki riwayat penyakit jantung dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).

"Mereka akan mendapatkan perhatian khusus. Sebab masuk salah satu kategori berat. Jemaah dengan riwayat sakit jantung, kalau aktivitas fisik sangat bahaya begitu juga dengan penderita PPOK, musuh bebuyutannya aktivitas fisik," kata Ketua Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Haji Pusat Kesehatan Haji dr Muhammad Imran saat Bimbingan Teknis Terintegrasi dengan Kementerian Kesehatan PPIH Arab Saudi 1444/2023, Jumat (15/4/2023).



Baca Juga: Kemenag Soroti 5 Masalah Haji Khusus, Akomodasi hingga Konsumsi

Dia menyebut, pada tahun ini jumlah jemaah haji risti Indonesia sebesar 65%. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yang hanya sebesar 63% dari total jemaah haji. "Apabila dalam 1 regu ada 10 orang jemaah maka yang risti sebanyak 6-7 orang," ujarnya

Berdasarkan hasil screening, sambung dia, ada 50 jemaah paling risti di setiap kloter. Untuk itu, mereka akan mendapatkan perhatian khusus dan menjadi pusat seluruh layanan kesehatan oleh tim dokter.

"Mereka tidak hanya ditanya tapi juga diukur tekanan darahnya. Terhadap kedua kelompok ini mereka yang akan melaksanakan ibadah haji harus naik kursi roda saat thawaf atau sai," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!