JK Kaget Ada Nama Firli Bahuri di MoU Pemberantasan Korupsi
Kamis, 13 April 2023 - 14:20 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri absen dalam penandatangan kerja sama pemberantasan korupsi dengan Dewan Masjid Indonesi (DMI). Penandatangan MoU dilakukan di Kantor DMI, Jakarta Timur, Kamis (13/4/2023).
Hadir dalam acara ini Ketua Umum DMI Jusuf Kalla (JK) , sedangkan KPK diwakili Komisioner KPK Nurul Ghufron.
Momen menggelitik terjadi kala JK meneken memori kerja sama tersebut. Sebab, JK baru menyadari ada nama Firli Bahuri dalam memori kerja sama tersebut, bukan Nurul Ghufron.
"Firli Bahuri... oh," kata JK dengan ekspresi sedikit kaget usai menandatangani kerja sama tersebut. Saat itu, sontak para pejabat teras dan juga Nurul Ghufron tertawa sedikit.
Sementara itu, Ghufron menjelaskan, kerja sama itu tetap dinyatakan sah. Pasalnya, dirinya juga turut menjadi bagian dari pimpinan KPK.
"Ya pimpinan itu kami kan berlima kolektif kolegial, kalau ketua berhalangan, maka kemudian wakil ketua yang hadir itu saja. Jadi siapa pun yang hadir itu adalah bagian dari pimpinan," kata Ghufron.
Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menjelaskan, kerja sama yang dilakukan dengan DMI merupakan salah satu implementasi program di divisinya. "Maksud dan tujuan pendatanganan ini untuk menyamakan persepsi, dan membangun kerja sama guna bersama-sama melakukan pemberantasan korupsi dan upaya membangun budaya antikorupsi," ujar Wawan.
Kerja sama antarlembaga ini dilakukan dalam beberapa bentuk kegiatan seperti pendidikan dan pelatihan antikorupsi, pembangunan budaya antikorupsi atau integritas, penyediaan narsum, pembuatan dan pengembangan materi atau konten-kontem antikorupsi untuk bahan penceramah maupun khutbah.
Hadir dalam acara ini Ketua Umum DMI Jusuf Kalla (JK) , sedangkan KPK diwakili Komisioner KPK Nurul Ghufron.
Momen menggelitik terjadi kala JK meneken memori kerja sama tersebut. Sebab, JK baru menyadari ada nama Firli Bahuri dalam memori kerja sama tersebut, bukan Nurul Ghufron.
"Firli Bahuri... oh," kata JK dengan ekspresi sedikit kaget usai menandatangani kerja sama tersebut. Saat itu, sontak para pejabat teras dan juga Nurul Ghufron tertawa sedikit.
Sementara itu, Ghufron menjelaskan, kerja sama itu tetap dinyatakan sah. Pasalnya, dirinya juga turut menjadi bagian dari pimpinan KPK.
"Ya pimpinan itu kami kan berlima kolektif kolegial, kalau ketua berhalangan, maka kemudian wakil ketua yang hadir itu saja. Jadi siapa pun yang hadir itu adalah bagian dari pimpinan," kata Ghufron.
Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menjelaskan, kerja sama yang dilakukan dengan DMI merupakan salah satu implementasi program di divisinya. "Maksud dan tujuan pendatanganan ini untuk menyamakan persepsi, dan membangun kerja sama guna bersama-sama melakukan pemberantasan korupsi dan upaya membangun budaya antikorupsi," ujar Wawan.
Kerja sama antarlembaga ini dilakukan dalam beberapa bentuk kegiatan seperti pendidikan dan pelatihan antikorupsi, pembangunan budaya antikorupsi atau integritas, penyediaan narsum, pembuatan dan pengembangan materi atau konten-kontem antikorupsi untuk bahan penceramah maupun khutbah.
tulis komentar anda