JK Samakan KPK dengan Masjid: Efektif Kalau Independen
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) independen. Ia mengingatkan lembaga antirasuah itu tidak boleh terpengaruh kepentingan politik.
Hal ini disampaikan JK, sapaan akrab Jusuf Kalla, saat pidato penandatanganan Nota Kesepamahan Pendidikan Antikorupsi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI), Kamis (13/4/2023). JK pun mengibaratkan lembaga KPK sama dengan masjid. Menurutnya, kedua lembaga itu perlu bekerja secara independen bila ingin hasil yang efektif.
"Untuk itu jangan terjadi suatu pengaruh politik masuk ke situ. Seperti banyak diisukan," kata JK.
Kendati demikian, JK menganggap keberadaan lembaga adhoc penting. Menurutnya, mekanisme pengawasan, tetap harus dijalankan. "Karena itulah baguslah ada pengawas yang mengawasi, dan itu adalah mekanisme yang bagus sebenarnya yang harus berjalan," katanya.
Untuk diketahui, KPK sedang diterpa sejumlah isu beberapa waktu terakhir. Salah satunya pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan. KPK juga sudah mengirimkan surat untuk mengembalikan Endar Priantoro ke instansi asalnya yakni Polri.
Selain itu, KPK juga dihadapkan pada dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM. Dua kasus ini telah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Hal ini disampaikan JK, sapaan akrab Jusuf Kalla, saat pidato penandatanganan Nota Kesepamahan Pendidikan Antikorupsi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI), Kamis (13/4/2023). JK pun mengibaratkan lembaga KPK sama dengan masjid. Menurutnya, kedua lembaga itu perlu bekerja secara independen bila ingin hasil yang efektif.
"Untuk itu jangan terjadi suatu pengaruh politik masuk ke situ. Seperti banyak diisukan," kata JK.
Kendati demikian, JK menganggap keberadaan lembaga adhoc penting. Menurutnya, mekanisme pengawasan, tetap harus dijalankan. "Karena itulah baguslah ada pengawas yang mengawasi, dan itu adalah mekanisme yang bagus sebenarnya yang harus berjalan," katanya.
Untuk diketahui, KPK sedang diterpa sejumlah isu beberapa waktu terakhir. Salah satunya pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan. KPK juga sudah mengirimkan surat untuk mengembalikan Endar Priantoro ke instansi asalnya yakni Polri.
Selain itu, KPK juga dihadapkan pada dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM. Dua kasus ini telah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
(abd)