Brigjen Prasetijo dan Djoko Tjandra Pernah Satu Pesawat ke Pontianak
Senin, 20 Juli 2020 - 16:12 WIB
JAKARTA - Mabes Polri membenarkan buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra pernah berpergian bersama Brigjen Pol Prasetijo Utomo ke Pontianak. Bahkan, keduanya berada dalam satu pesawat.
"Iya, untuk pemeriksaan awal kita dapatkan sesuai surat izinnya memang demikian yang bersangkutan membuat surat izin sendiri menuju Pontianak dan info yang kita dapatkan yang berasangkutan langsung dalam satu pesawat dengan DPO," kata Karopenmas Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Senin (20/7/2020). (Baca juga: Tak Pernah Hadir di Persidangan, PK Djoko Tjandra Harus Ditolak)
Namun Awi mengaku belum mengetahui secara rinci berapa kali keduanya berpergian secara bersama. Alasannya, Prasetijo masih dalam kondisi sakit. "Itu yang belum kami dapatkan. Karena baru diinterogasi, belum tuntas," jelasnya.
Pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut setelah kondisinya membaik. "Kami sudah kroscek ke propam, dokkes, yang bersangkutan masih dalam perawatan di RS. Tentunya kalau ada perkembangan, update," jelasnya.
"Iya, untuk pemeriksaan awal kita dapatkan sesuai surat izinnya memang demikian yang bersangkutan membuat surat izin sendiri menuju Pontianak dan info yang kita dapatkan yang berasangkutan langsung dalam satu pesawat dengan DPO," kata Karopenmas Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Senin (20/7/2020). (Baca juga: Tak Pernah Hadir di Persidangan, PK Djoko Tjandra Harus Ditolak)
Namun Awi mengaku belum mengetahui secara rinci berapa kali keduanya berpergian secara bersama. Alasannya, Prasetijo masih dalam kondisi sakit. "Itu yang belum kami dapatkan. Karena baru diinterogasi, belum tuntas," jelasnya.
Pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut setelah kondisinya membaik. "Kami sudah kroscek ke propam, dokkes, yang bersangkutan masih dalam perawatan di RS. Tentunya kalau ada perkembangan, update," jelasnya.
(nbs)
Lihat Juga :
tulis komentar anda