Soal Memori Banding Ferdy Sambo Singgung Vonis Rendah Eliezer, Hakim PT DKI Bilang Begini

Rabu, 12 April 2023 - 14:51 WIB
Majelis Hakim PT DKI Jakarta akui tak mengulas memori banding Ferdy Sambo, menyinggung vonis rendah Richard Eliezer dalam memberikan putusan tingkat dua. Foto/Faisal Rahman/MPI
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akui tak mengulas memori banding Ferdy Sambo . Di mana menyinggung vonis rendah Richard Eliezer dalam memberikan putusan tingkat dua terhadap eks Kadiv Propam Polri itu.

Ketua Majelis PT DKI Jakarta Singgih Budi Prakoso mengakui, pihaknya tak punya wewenang untuk mengulas lebih dalam memori banding Ferdy Sambo yang menyinggung vonis rendah Richard.



"Bahwa tentang hal ini Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak berwenang memberikan ulasan," kata Hakim Singgih dalam membacakan memori pertimbangan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Baca juga: Kejagung soal Ferdy Sambo Banding Vonis Mati: Kami Siap Sampai Selesai

Tak hanya itu, Hakim Singgih juga berkata, dasar pihaknya tak ulas memori banding itu lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak ajukan banding terhadap vonis Richard.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!