Pernyataan Anas Usai Bebas: Kalau Berpikir Saya Mati, Mohon Maaf Itu Tidak Terjadi

Selasa, 11 April 2023 - 15:19 WIB
Terpidana korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum akhirnya bisa menghirup udara segar setelah keluar dari dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Selasa (11/4/2023). FOTO/MPI/AGUNG BAKTI SARASA
JAKARTA - Terpidana korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum akhirnya bisa menghirup udara segar setelah keluar dari dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Selasa (11/4/2023). Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu mendapatkan Program Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Anas yang mengenakan kemeja putih dan kopiah hitam dilepas langsung Kepala Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri sekitar pukul 13.30 WIB. Anas masih diharuskan wajib lapor.



"Selama tiga bulan wajib lapor ke Bapas, mudah-mudahan tiga bulan bebas murni bisa kembali ke keluarga," kata Kunrat di Lapas Sukamiskin Bandung, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!