KPK Konfirmasi Ketua DPRD DKI soal Dugaan Aliran Uang Korupsi Tanah Pulo Gebang

Selasa, 11 April 2023 - 13:58 WIB
Penyidik KPK rampung mengkonfirmasi Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi pada Senin, 10 April 2023, terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang. Foto/MPI
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) rampung mengkonfirmasi Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi pada Senin, 10 April 2023. Politikus PDIP tersebut dikonfirmasi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

Penyidik mencecar Prasetyo soal proses pembahasan anggaran RAPBD DKI Jakarta tahun 2018 dan APBD DKI Jakarta 2019 untuk penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Daerah (PD) Sarana Jaya. Tak hanya itu, Prasetyo juga dicecar soal aliran uang dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Gebang.

"Saksi hadir dan didalami terkait proses pembahasan anggaran RAPBD DKI Jakarta tahun 2018 dan APBD DKI Jakarta 2019 khususnya soal penyertaan modal daerah kepada PD Sarana Jaya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).





"Di samping itu, penyidik juga konfirmasi mengenai dugaan aliran uang dari pihak swasta yang diterima beberapa pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud," sambungnya.

KPK menduga Prasetyo mengetahui soal proses pembahasan anggaran khususnya berkaitan dengan pengadaan tanah di Pulo Gebang serta aliran uang dalam kasus ini. Sebab, ia merupakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI. Senada dengan Ali Fikri, Prasetyo juga mengakui bahwa dikonfirmasi KPK soal anggaran.

"Ditanya mengenai masalah Pulo Gebang, karena saya Ketua Banggar. Nah, pada saat 2018-2019, saya enggak eksis ke pembahasan anggaran itu," kata Prasetyo Edi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 10 April 2023.

Untuk diketahui, ruang kerja Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta sempat digeledah tim penyidik KPK, beberapa waktu lalu. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang.

Selain ruang kerja Prasetyo Edi, KPK juga menggeledah lima ruangan lainnya di Gedung DPRD DKI Jakarta. Di antaranya, ruang kerja Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar, Judistira Hermawan; ruang kerja mantan Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik; hingga ruang kerja Anggota DPRD DKI, Cinta Mega. Total ada enam ruangan yang digeledah.

Dari enam ruangan yang digeledah, KPK mengamankan sejumlah dokumen hingga alat bukti elektronik. Dokumen dan alat elektronik yang digeledah tersebut berkaitan dengan pembahasan hingga persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019. KPK memperkirakan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.

KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, KPK masih belum membeberkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka akan diumumkan saat proses penahanan.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More