Mantan Pimpinan KPK Laporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas

Senin, 10 April 2023 - 16:01 WIB
Samad yang mewakili massa dari Koalisi Masyarakat Sipil meminta agar Dewas KPK bersikap objektif dan sesegera mungkin memeriksa Firli. Sebab, berdasarkan catatan Samad, Firli pernah melanggar etik tapi hanya dijatuhi sanksi ringan.

"Oleh karena itu, kali ini kita mendorong Dewas untuk lebih objektif segera memeriksa Firli dan menjatuhkan sanksi pencopotan pemberhentian secara tidak hormat karena telah melakukan pelanggaran etika dan pelanggaran pidana," kata Samad.

"Dan yang terakhir kita minta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Firli melakukan pembocoran dokumen," katanya.

Sementara itu, Usman Hamid menilai KPK sedang dibusukkan dan dilemahkan. Namun kali ini, pelemahan datang dari tubuh KPK sendiri. Oleh karenanya, pelemahan terhadap lembaga antirasuah tidak boleh diteruskan.

"Saya kira kalau KPK dibiarkan, maka kita sama dengan membiarkan pengkhianatan terhadap rakyat Indonesia. Di masa lalu banyak sekali serangan terhadap KPK, kriminalisasi terhadap pimpinan KPK," ucap Usman.

Serangan nyata terhadap KPK yang paling nyata terjadi ketika adanya perubahan Undang-Undang (UU) KPK. Bahkan, akibat perubahan UU KPK sejumlah pegawai disingkirkan lewat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Serangan itu juga dilakukan melalui perubahan undang-undang melalui perubahan legislasi melalui alih status pegawai KPK melalui tes wawasan kebangsaan yang sebenarnya hanya didasarkan pada yang kebablasan," katanya.

Sementara itu, KPK menepis tudingan ihwal bocornya informasi penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diduga sengaja dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan informasi tersebut tidak benar. Ia pun menyampaikan apabila memang publik memiliki sumber informasi atas isu tersebut untuk melaporkannya ke Dewas KPK.

"Di sanalah (Dewas KPK) akan diuji, bukan diobral di ruang publik dengan dibumbui narasi bermodalkan asumsi. Laporan harus berbasis data, bukan asal tuduh dan persepsi semata," ujar Ali kepada MPI, Sabtu (8/4/2023).

Ali menjelaskan, pihaknya terbiasa dituduh melalui semacam isu tersebut. Ia menegaskan tindakan tersebut hanya bagian dari upaya pihak-pihak tertentu untuk memperlambat proses penyidikan kasus-kasus korupsi yang tengah ditangani lembaganya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More