Fahri Hamzah Sebut Pencopotan Brigjen Endar dari KPK Hal Biasa

Jum'at, 07 April 2023 - 08:13 WIB
Namun menurut Fahri, kalau dirinya ditanya dan berdasarkan pengalaman, wilayah siapa sebenarnya penempatan pegawai KPK, yang berasal dari luar KPK, adalah wilayah KPK, bukan wilayah Kepolisian.

Fahri menjelaskan, KPK mengetahui apa yang diperlukan dan KPK itu lembaga independen dalam rumpun eksekutif, sesuai Undang-Undang (UU) KPK lama dan baru sama saja.

"Untuk diketahui bahwa di KPK itu banyak pegawai BPK, BPKP, Polri, Kejaksaan, BUMN, dan lainnya. Atas permintaan KPK, mereka diperbantukan. Tapi penggunaan dan penempatan nya tentu sesuai aturan SDM KPK dong, sebab kalau ikut aturan lembaga lain yang beragam akan merepotkan KPK," jelas Fahri.

Terkait seseorang sudah habis masa jabatannya di KPK, maka mereka pasti dikembalikan karena pada karier inti mereka ada pada lembaga asal. Karena penugasan mereka di KPK hanya sementara.

"Ada pun jika di lembaga asal belum ada posisi, pasti mereka di parkir dahulu. Itu biasa. Jadi teman-teman, mari kita dukung lembaga negara supaya kompak," tegasnya.

"Jangan untuk kepentingan pribadi kita mereka diadu domba. Nanti rakyat yang rugi karena kekacauan lembaga negara pasti berakibat buruk pada kinerja mereka dalam pelaksanaan tugas negara," tambah Fahri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!