Sederet Kasus Korupsi yang Dibongkar Brigjen Endar Priantoro
Kamis, 06 April 2023 - 12:55 WIB
JAKARTA - Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberhentikan dengan hormat Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan mendapat sorotan masyarakat. Apalagi kinerja Endar cukup cemerlang karena berhasil membongkar sederet kasus korupsi selama bertugas.
Pencopotan yang berujung polemik ini membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut angkat bicara. Kepala Negara meminta agar mutasi atau perpindahan perwira Polisi ke KPK harus sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
"Di setiap institusi kita harus tahu ya, di setiap institusi itu ada mekanismenya, ada aturan-aturan, SOP-nya ada semuanya, jadi ikuti itu saja," kata Jokowi di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).
Brigjen Endar sendiri selama bertugas di KPK telah membongkar beberapa kasus praktik korupsi yang besar. Berdasarkan catatan ada beberapa kasus besar yang dibongkar Brigjen Endar, antara lain kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial, pengadaan lahan Tanah Munjul, pengadaan pesawat terbang PT Garuda Indonesia, pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur; hingga Perkara dugaan korupsi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu.
Selain itu, Brigjen Endar juga berperan dalam sejumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT). Di antaranya Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex, Auditor BPK, pembangunan kapal KB, OTT Anggota DPRD Jawa Timur, dan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.
Kemudian, pengungkapan kasus suap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe, kasus dugaan pada PT Asuransi Jasa Indonesia Tahun 2015-2020, kasus suap dan gratifikasi Kakanwil BPN Provinsi Riau M. Syahrir.
Selanjutnya, kasus pajak Angin Prayitno, OTT Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, OTT Hakim Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati, OTT Rektor Unila Karomani, dan kasus pengadaan LNG di Pertamina.
Pencopotan yang berujung polemik ini membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut angkat bicara. Kepala Negara meminta agar mutasi atau perpindahan perwira Polisi ke KPK harus sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
"Di setiap institusi kita harus tahu ya, di setiap institusi itu ada mekanismenya, ada aturan-aturan, SOP-nya ada semuanya, jadi ikuti itu saja," kata Jokowi di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).
Brigjen Endar sendiri selama bertugas di KPK telah membongkar beberapa kasus praktik korupsi yang besar. Berdasarkan catatan ada beberapa kasus besar yang dibongkar Brigjen Endar, antara lain kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial, pengadaan lahan Tanah Munjul, pengadaan pesawat terbang PT Garuda Indonesia, pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur; hingga Perkara dugaan korupsi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu.
Selain itu, Brigjen Endar juga berperan dalam sejumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT). Di antaranya Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex, Auditor BPK, pembangunan kapal KB, OTT Anggota DPRD Jawa Timur, dan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.
Kemudian, pengungkapan kasus suap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe, kasus dugaan pada PT Asuransi Jasa Indonesia Tahun 2015-2020, kasus suap dan gratifikasi Kakanwil BPN Provinsi Riau M. Syahrir.
Baca Juga
Selanjutnya, kasus pajak Angin Prayitno, OTT Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, OTT Hakim Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati, OTT Rektor Unila Karomani, dan kasus pengadaan LNG di Pertamina.
(abd)
tulis komentar anda