Bareskrim Bongkar Peredaran Sabu Cair yang Dikendalikan dari Lapas Tangerang

Rabu, 05 April 2023 - 16:31 WIB
Baca juga: Polisi Acak-acak Kampung Ambon, 3 Pengguna Sabu Dibekuk

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam kitchen lab. Peralatan kitchen lab diklaim disediakan oleh M, pengedali untuk digunakan oleh kurir narkoba yang ia pekerjakan. Beberapa di antaranya berupa cairan kimia aseton, asam sulfat, asam asetat, methanol, alkohol, gelas elemeyer, toples kaca, kondensor kaca, tabung ukur, dan timbangan.

"Barang-barang tersebut identik dengan perlengkapan cland lab yang disinyalir akan dipergunakan untuk memproduksi narkotika," ucap Mukti.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!