Bareskrim Bongkar Peredaran Sabu Cair yang Dikendalikan dari Lapas Tangerang

Rabu, 05 April 2023 - 16:31 WIB
loading...
Bareskrim Bongkar Peredaran...
Konferensi pers terkait pengungkapan peredaran narkoba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023). FOTO/MPI/PUTERANEGARA
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jenis sabu cair yang dikendalikan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. Hal itu terungkap dari informasi Ditjen Bea Cukai Batam yang mencurigai adanya paket berisi sabu cair yang hendak dikirim melalui paket ke Depok, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, mendapati informasi tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Bea Cukai Batam untuk melakukan pengecekan paket yang dicurigai tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, 9 dari 10 botol yang berada dalam paket positif mengandung Methampetamina atau sabu. Sementara satunya mengandung Glukosa, Fruktosa, dan Maltosa alias Madu.

"Pada tanggal 20 Maret 2023 dilakukan Controlled Delivery terhadap paket dimaksud dari Batam ke Tapos, Depok, Jawa Barat," kata Mukti dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).



Dari kasus ini, petugas kemudian berhasil menangkap tersangka berinisial SA, pemilik sekaligus pengirim paket dari Batam. Kepada penyidik, tersangka mengaku sengaja mengirimkan 2 kilogram sabu berbentuk kristal yang telah dicairkan dengan bahan kimia metanol. Pencairan sabu itu dilakukan di salah satu apartemen yang terletak di daerah Nagoya, Batam, sesuai dengan arahan dari tersangka Muldani alias Dani yang mendekam di Lapas Kelas I Tangerang.

"Rencananya sabu cair tersebut akan dikeringkan lagi menjadi sabu kristal untuk selanjutnya diserahkan kepada pemesannya bernama Bang Pen yang merupakan DPO," ujar Mukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka SA mengaku telah melakukan perjalanan antara Jakarta-Batam dalam rangka melakukan bisnis narkotika sesuai arahan Muldani. Tersangka juga sudah sempat menjual dua kilogram sabu kristal kepada pembeli di Batam.

Baca juga: Polisi Acak-acak Kampung Ambon, 3 Pengguna Sabu Dibekuk

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam kitchen lab. Peralatan kitchen lab diklaim disediakan oleh M, pengedali untuk digunakan oleh kurir narkoba yang ia pekerjakan. Beberapa di antaranya berupa cairan kimia aseton, asam sulfat, asam asetat, methanol, alkohol, gelas elemeyer, toples kaca, kondensor kaca, tabung ukur, dan timbangan.

"Barang-barang tersebut identik dengan perlengkapan cland lab yang disinyalir akan dipergunakan untuk memproduksi narkotika," ucap Mukti.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
10 Kombes Pol Digeser...
10 Kombes Pol Digeser ke Bareskrim Polri pada Mutasi Mei 2026
Bareskrim Tetapkan 2...
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Lagu Siti Mawarni Viral,...
Lagu Siti Mawarni Viral, BNN RI Ratusan Kilogram Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Rekomendasi
Jelang Akhir Pekan,...
Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka Memerah di Level 6.161
Jonathan David Hattrick,...
Jonathan David Hattrick, Kanada Hancurkan Qatar 6-0 di Piala Dunia 2026
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Berita Terkini
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved