Densus 88 Tangkap 4 Warga Negara Uzbekistan Jaringan Teroris Internasional

Selasa, 04 April 2023 - 18:40 WIB
Densus 88 Antiteror Polri bersama Imigrasi Klas I Jakarta Utara menangkap empat WNA Uzbekistan terkait terorisme. Foto ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Imigrasi Klas I Jakarta Utara menangkap empat Warga Negara Asing (WNA) Uzbekistan terkait dengan tindak pidana terorisme.

Keempat WN Uzbekistan yang ditangkap Densus 88 Antiteror adalah, BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26).

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengungkapkan, empat WN Uzbekistan tersebut disinyalir merupakan jaringan terorisme internasional atau Katiba Tawhid Wal Jihad.





"Densus telah melakukan penangananan terhadap empat orang asing (Uzbekistan) yang diduga terlibat jaringan teroris international dan di Timur Tengah Katiba Tawhid Wal Jihad," kata Aswin, Jakarta, Selasa (4/4/2023).



Menurut Aswin, tiga dari empat orang yang diamankan tersebut dalam hal ini diduga kuat berperan aktif menyebarkan propaganda melalui media sosial. "Tiga dari empat WNA diduga terlibat dalam aktivitas terorisme melalui propaganda di media sosial dan merupakan bagian dari organisasi teroris internasional," ujar Aswin.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut, salah satu WN Uzbekistan menyebarkan propaganda untuk menjaring orang-orang dengan pemahaman yang sama.

"BA alias JF yang terpantau aktif menyebarkan propaganda di berbagai platform medsos serta berupaya mencari orang-orang yang memiliki pemahaman yang sama dengannya di Indonesia dalam rangka melaksanakan aksi teror," tutup Ramadhan. Puteranegara
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More