Densus 88 Tangkap 4 Warga Negara Uzbekistan Jaringan Teroris Internasional
Selasa, 04 April 2023 - 18:40 WIB
Densus 88 Antiteror Polri bersama Imigrasi Klas I Jakarta Utara menangkap empat WNA Uzbekistan terkait terorisme. Foto ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Imigrasi Klas I Jakarta Utara menangkap empat Warga Negara Asing (WNA) Uzbekistan terkait dengan tindak pidana terorisme.
Keempat WN Uzbekistan yang ditangkap Densus 88 Antiteror adalah, BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26).
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengungkapkan, empat WN Uzbekistan tersebut disinyalir merupakan jaringan terorisme internasional atau Katiba Tawhid Wal Jihad.
Baca juga: Perjalanan Komjen Rycko Amelza Dahniel, Kalemdiklat Polri yang Dirotasi sebagai Pati Densus 88 Antiteror
Keempat WN Uzbekistan yang ditangkap Densus 88 Antiteror adalah, BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26).
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengungkapkan, empat WN Uzbekistan tersebut disinyalir merupakan jaringan terorisme internasional atau Katiba Tawhid Wal Jihad.
Baca juga: Perjalanan Komjen Rycko Amelza Dahniel, Kalemdiklat Polri yang Dirotasi sebagai Pati Densus 88 Antiteror
Lihat Juga :