Polemik Pencopotan Brigjen Endar Jadi Dirlidik KPK, Ini Respons Mahfud MD

Selasa, 04 April 2023 - 13:31 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi perihal tidak diperpanjangnya masa jabatan Brigjen Pol Endar Priantoro jadi Dirlidik KPK. Foto/MPI
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi perihal tidak diperpanjangnya masa jabatan Brigjen Pol Endar Priantoro jadi Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK.

Mahfud menyebut permasalahan tersebut terkait kendala teknis antara KPK dan Polri. Dirinya pun menyerahkan kasus tersebut kepada KPK dan Polri.



Baca juga: Ngotot Tetap Bertugas di KPK, Brigjen Endar: Saya ke Sini Atas Perintah Bapak Kapolri

"Ya terserah KPK dan Polri aja. Itu soal teknis," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Diberitakan sebelumnya, Brigjen Endar Priantoro menyambangi Kantor Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan. Kedatangannya untuk melaporkan pencopotan dirinya sebagai Dirlidik KPK.

Menurut Endar, dirinya datang ke Dewas KPK untuk mengadukan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Sekjen KPK dan salah satu Pimpinan KPK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!