Sidang Paripurna DPR Sahkan 3 Calon Hakim Agung

Selasa, 04 April 2023 - 12:16 WIB
Sidang Paripurna DPR mengesahkan tiga Calon Hakim Agung (CHA) pada MA tahun 2022-2023 hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR. Foto/Tangkapan layar
JAKARTA - Sidang Paripurna DPR mengesahkan tiga Calon Hakim Agung (CHA) pada Mahkamah Agung (MA) tahun 2022-2023 hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR . Mereka pun diperkenalkan kepada seluruh anggota dewan yang hadir dan berfoto bersama Pimpinan DPR.

"Perkenankan kami menanyakan pada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada MA tahun 2022-2023 dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan sidang di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2023).



Baca juga: DPR Loloskan 3 Calon Hakim Agung: Lucas Prakoso, Lulik Tri Cahyaningrum, dan Imron Rosyadi

Kemudian, Puan memperkenalkan tiga Calon Hakim Agung pada MA tersebut dan dipersilakan untuk maju ke mimbar dan berfoto bersama.

"Sekarang kami perkenalkan para Calon Halim Agung yang tadi disampaikan dan disebutkan namanya oleh pimpinan Komisi III, kami minta pada yang bersangkutan untuk berdiri kembali, selanjutnya kami persilakan ke mimbar untuk berfoto bersama," ucap Puan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh membacakan laporan Komisi III DPR terhadap hasil uji kepatutan dan kelayakan terhadap 9 CHA dan Hakim Ad Hoc HAM pada MA. Dimana Komisi III DPR mengedepankan musyawarah mufakat dalam memutuskan 3 nama tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!