Kapolri Kirim Surat ke KPK Pertahankan Brigjen Endar Jadi Direktur Penyelidikan

Senin, 03 April 2023 - 16:14 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali mengirimkan surat ke Pimpinan KPK yang memutuskan tetap mempertahankan Brigjen Pol Endar sebagai Direktur Penyidikan. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali mengirimkan surat ke Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat tersebut menjawab pengembalian anggota Polri dari KPK.

Surat bernomor:B/2725/IV/KEP./2023 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo per tanggal, 3 April 2023, Polri memutuskan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.



"Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini disampaikan kepada Pimpinan terkait penghadapan kembali Brigjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.IK., M.Si. yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi," tulis surat Kapolri yang dikutip, Senin (3/4/2023).

Baca juga: KPK Tidak Perpanjang Masa Tugas Brigjen Pol Endar Priantoro Jadi Direktur Penyelidikan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!