KPK Tidak Perpanjang Masa Tugas Brigjen Pol Endar Priantoro Jadi Direktur Penyelidikan

Senin, 03 April 2023 - 09:32 WIB
loading...
KPK Tidak Perpanjang...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memperpanjang masa tugas Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memperpanjang masa tugas Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik). KPK juga telah mengirimkan surat pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke institusi asalnya Polri.

"Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait berakhirnya masa tugas Direktur Penyelidikan KPK. KPK membenarkan hal tersebut," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa melalui keterangan resminya, Senin (3/4/2023).

Baca juga: KPK Rampung Klarifikasi Harta Kekayaan Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro

"KPK telah menyampaikan surat penghadapan kembali kepada Polri per 30 Maret 2023," sambungnya.

Cahya menjelaskan bahwa masa tugas Endar Priantoro di KPK berakhir pada 31 Maret 2023. Tapi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk memperpanjang masa tugas Endar di KPK. Keputusan itu tertuang dalam surat B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
4 Alasan Iran Mampu...
4 Alasan Iran Mampu Memberikan Pukulan Telak ke Amerika Serikat dan Israel
Alwi Farhan Jagokan...
Alwi Farhan Jagokan Portugal di Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo For The Last Dance!
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
Berita Terkini
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved