AHY Sebut PK Moeldoko Upaya Gagalkan Pencapresan Anies Baswedan

Senin, 03 April 2023 - 12:56 WIB
Bakal calon presiden Anies Baswedan saat bertemu dengan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Kamis (2/3/2023). Foto/Dok MPI/Yulianto
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokra Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) menyebut Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) yang dilakukan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai upaya menggagalkan pencapresan Anies Baswedan. Menurut AHY, ada upaya membubarkan Koalisi Perubahan.

AHY mengungkapkan, Moeldoko mengajukan PK pada tanggal 3 Maret 2023 atau tepat satu hari setelah Partai Demokrat secara resmi mengusung Anies Baswedan sebagai Bakal Calon Presiden (Bacapres) dalam Pilpres 2024.

"Forum Commander's Call berpendapat, PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu. Tujuannya jelas menggagalkan pencapresan Saudara Anies Baswedan," ujar AHY dalam pidato politik di Kantor DPP Partai Demokrat, Senin (3/4/2023) siang.



Forum tersebut, kata AHY, juga berpendapat ada upaya serius untuk membubarkan Koalisi Perubahan. "Tentu saja, salah satu caranya adalah dengan mengambil alih Partai Demokrat. Karena Demokrat merupakan salah satu kekuatan perubahan selama ini," terang AHY.



Beberapa praktisi hukum disebutkan AHY melihat proses PK bisa menjadi bagian 'ruang gelap' peradilan. "Ada celah untuk masuknya intervensi politik. Dan jika benar ada intervensi politik dalam Moeldoko ini, maka keadilan, hukum kaitan manuver KSP, demokrasi di negeri Indonesia tercinta ini, berada dalam keadaan bahaya atau lampu merah," tutur AHY.

Untuk itu, meskipun secara hukum, tidak ada satupun alasan yang dapat digunakan untuk memenangkan gugatan KSP Moeldoko, AHY mengaku tetap waspada. "Dengan mempertimbangkan kemungkinan intervensi politik, maka Partai Demokrat membawa kasus ini ke ruang terang. Di samping para kader Demokrat di seluruh tanah air, kami memohon rakyat untuk berkenan ikut monitor," lanjutnya.

Bahkan, AHY mengungkapkan para Ketua DPD dan Ketua DPC di seluruh Indonesia bersepakat untuk mengirimkan Surat Perlindungan Hukum kepada Ketua Mahkamah Agung. "Mereka ingin menunjukkan soliditas dan satu kesatuan komando dengan Dewan Pimpinan Pusat di Jakarta. Mereka katakan kepada saya tidak rela dan tidak sudi Partai Demokrat diambil alih oleh KSP Moeldoko," pungkas AHY.
(zik)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More