Koalisi Perubahan Teken Piagam KPP, Pengamat: Anies Baswedan Unggul Dua Langkah
loading...

Koalisi parpol pengusung bacapres Anies Baswedan menandatangani Piagam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Koalisi parpol pengusung bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan belum lama ini mencapai kesepakatan yang tertuang dalam Piagam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). Piagam ditandatangani oleh semua perwakilan partai politik pengusung yaitu Partai Nasdem, PD dan PKS.
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Zaenal A Budiyono menilai Piagam KPP merupakan langkah maju dari koalisi Anies yang sempat dikabarkan belum solid, tidak kompak, bahkan diprediksi akan rontok di tengah jalan.
“Faktanya, elite dari ketiga partai di KPP berhasil menyelesaikan berbagai perbedaan pandangan antar mereka, yang akhirnya dituangkan dalam piagam,” ucapnya, Sabtu (25/3/2023).
Baca juga: Koalisi Perubahan Resmi Dibentuk, Anies: Ketika Indonesia Memanggil Kami Siap Mengemban Kepercayaan
Sebelumnya, kata Zaenal sejumlah pihak memprediksi koalisi bisa saja bubar di tengah jalan. Analisa seperti itu wajar saja, karena belum ada pengikat apa pun, selain kesepakatan lisan. Hal itu juga berpotensi terjadi di Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) yang sampai saat ini juga masih bersifat koalisi cair.
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Zaenal A Budiyono menilai Piagam KPP merupakan langkah maju dari koalisi Anies yang sempat dikabarkan belum solid, tidak kompak, bahkan diprediksi akan rontok di tengah jalan.
“Faktanya, elite dari ketiga partai di KPP berhasil menyelesaikan berbagai perbedaan pandangan antar mereka, yang akhirnya dituangkan dalam piagam,” ucapnya, Sabtu (25/3/2023).
Baca juga: Koalisi Perubahan Resmi Dibentuk, Anies: Ketika Indonesia Memanggil Kami Siap Mengemban Kepercayaan
Sebelumnya, kata Zaenal sejumlah pihak memprediksi koalisi bisa saja bubar di tengah jalan. Analisa seperti itu wajar saja, karena belum ada pengikat apa pun, selain kesepakatan lisan. Hal itu juga berpotensi terjadi di Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) yang sampai saat ini juga masih bersifat koalisi cair.
Lihat Juga :