Ditunggu Keberanian Hakim dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa
Sabtu, 01 April 2023 - 17:24 WIB
Ada yang menarik di persidangan Irjen Pol Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (30/3) lalu. Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Teddy dengan hukuman mati karena dinilai terbukti terlibat dalam kasus narkotika.
Kita nantikan apakah majelis hakim berani memvonis mati Teddy yang dinilai sudah mencoreng nama institusi penegak hukum.
Keberanian majelis hakim memberikan hukuman tertinggi atas kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat ini ditunggu masyarakat. Irjen Teddy layak dihukum mati karena ‘’dosa-dosa’’ jenderal bintang dua ini sungguh sangat besar.
Sebagai aparat penegak hukum, kesalahannya sulit terampuni. Betapa tidak, seorang jenderal polisi seharusnya menjadi garda terdepan dalam memerangi narkoba namun ia justru diduga bersekutu dengan para bandar.
Penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh yang baik malah justru melanggar hukum, yakni diduga kuat menjual barang bukti narkoba hasil tangkapannya.
Tentu apa yang dilakukan Teddy ini adalah potret buruk oknum aparat polisi sehingga harus disingkirkan. Karena jika tidak, hal tersebut akan menjadi duri dalam daging dalam korps seragam cokelat tersebut.
Kita percaya masih banyak polisi bermartabat dan punya integritas tinggi dalam menjalankan tugas-tugasnya. Jangan sampai mereka terkontaminasi oleh ulah-ulah oknum seperti Irjen Teddy yang kini duduk di kursi pesakitan tersebut.
Pertimbangan hal-hal yang memberatkan terdakwa sudah cukup untuk dijadikan dasar bagi hakim menjatuhkan vonis mati. Seperti yang dibacakan JPU di persidangan ada banyak hal yang memberatkan terdakwa sehingga layak divonis dengan hukuman maksimal.
Mulai merusak citra lembaga Polri tempatnya bekerja, merusak kepercayaan publik, menikmati keuntungan dari berjualan narkoba, hingga keterangan Irjen Teddy yang cenderung berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya tersebut.
Meskipun bukti dan saksi telah dengan gamblang mengungkap perbuatan terdakwa, hingga kini Irjen Teddy masih terus menyangkal dengan alibinya.
Kita nantikan apakah majelis hakim berani memvonis mati Teddy yang dinilai sudah mencoreng nama institusi penegak hukum.
Keberanian majelis hakim memberikan hukuman tertinggi atas kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat ini ditunggu masyarakat. Irjen Teddy layak dihukum mati karena ‘’dosa-dosa’’ jenderal bintang dua ini sungguh sangat besar.
Sebagai aparat penegak hukum, kesalahannya sulit terampuni. Betapa tidak, seorang jenderal polisi seharusnya menjadi garda terdepan dalam memerangi narkoba namun ia justru diduga bersekutu dengan para bandar.
Penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh yang baik malah justru melanggar hukum, yakni diduga kuat menjual barang bukti narkoba hasil tangkapannya.
Tentu apa yang dilakukan Teddy ini adalah potret buruk oknum aparat polisi sehingga harus disingkirkan. Karena jika tidak, hal tersebut akan menjadi duri dalam daging dalam korps seragam cokelat tersebut.
Kita percaya masih banyak polisi bermartabat dan punya integritas tinggi dalam menjalankan tugas-tugasnya. Jangan sampai mereka terkontaminasi oleh ulah-ulah oknum seperti Irjen Teddy yang kini duduk di kursi pesakitan tersebut.
Pertimbangan hal-hal yang memberatkan terdakwa sudah cukup untuk dijadikan dasar bagi hakim menjatuhkan vonis mati. Seperti yang dibacakan JPU di persidangan ada banyak hal yang memberatkan terdakwa sehingga layak divonis dengan hukuman maksimal.
Mulai merusak citra lembaga Polri tempatnya bekerja, merusak kepercayaan publik, menikmati keuntungan dari berjualan narkoba, hingga keterangan Irjen Teddy yang cenderung berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya tersebut.
Meskipun bukti dan saksi telah dengan gamblang mengungkap perbuatan terdakwa, hingga kini Irjen Teddy masih terus menyangkal dengan alibinya.
tulis komentar anda