Hakim Agung Syamsul Maarif dan Ibrahim Bakal Jadi Saksi Persidangan Sudrajad Dimyati

Jum'at, 31 Maret 2023 - 13:50 WIB
"Tim jaksa saat ini telah kirimkan surat panggilan untuk hadir di persidangan terhadap dua saksi Hakim Agung yaitu Syamsul Maarif dan Ibrahim," katanya.

Selain dua hakim agung, KPK juga memanggil Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) Hasbi Hasan dan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto dalam sidang lanjutan tersebut. Keduanya diimbau untuk hadir ke Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu 5 April 2023.

"Pada sidang dimaksud, tim jaksa juga akan hadirkan saksi Hasbi Hasan (Sekretaris MA) dan saksi Dadan Tri Yudianto," beber Ali.

Baca juga: Sudrajad Dimyati Minta Rekening Bank Dibuka untuk Hidupi Keluarga

"Kami meyakini para saksi dimaksud akan kooperatif hadir memenuhi panggilan pengadilan sebagai bentuk penghormatan pada proses yang sedang berjalan dimaksud," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!