Total Aset Wahyu Kenzo Disita Bareskrim Capai Rp175 Miliar, Ini Rinciannya

Jum'at, 31 Maret 2023 - 12:46 WIB
Penyidik juga menyita sebuah kantor di Surabaya senilai Rp40 miliar, kantor di Jakarta Barat senilai Rp16 miliar, dan 2 kantor di Kota Malang masing-masing senilai Rp1,9 miliar dan Rp5,9 miliar. Kemudian, satu gedung di Kota Malang senilai Rp15 miliar dan gudang susu di Malang senilai Rp12,8 miliar juga disita.

Diketahui sebelumnya, selain Wahyu Kenzo, Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus TPPU pada perkara robot trading Auto Trade Gold (ATG).

Kedua tersangka itu adalah Yudi Kurniawan alias Zakaria alias Papa Jack berperan selaku pendiri robot trading Auto Trade Gold bersama dengan tersangka Dinar Wahyu Septian Dyfrig alias Wahyu Kenzo. Selanjutnya, Chandra Bayu alias Bayu Walker berperan men-setting laman serta expert advisor Robot Trading ATG.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!