Mahfud MD Minta DPR Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

Rabu, 29 Maret 2023 - 21:51 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/3/2023). FOTO/MPI
JAKARTA - Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD meminta DPR mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang ( RUU) Perampasan Aset . Jika RUU ini disahkan, makalangkah pemerintah lebih mudah lagi dalam agenda pemberantasan korupsi di Tanah Air.

"Saya ingin mengusulkan begini, sulit memberantas korupsi itu. Tolong melalui Pak Bambang Pacul, Undang-Undang Perampasan Aset tolong didukung," kata Mahfud MD dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/3/2023).



Mahfud yang juga menjabat Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu pun menyinggung sikap anggota DPR yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengirimkan surat Presiden (Surpres) ke DPR. Menurut Mahfud, pengajuan itu sebenarnya sudah dilakukan sejak 2020. Bahkan, saat itu sudah disetujui oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Baca juga: Jokowi Dorong RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Segera Disahkan Jadi UU
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!