RUU Bali Dibawa ke Paripurna, Nyoman Parta: Dirancang dengan Filosofi Kearifan Lokal

Rabu, 29 Maret 2023 - 19:37 WIB
Pandangan umum semua fraksi di DPR dan Pemerintah menyetujui agar RUU tentang Provinsi Sumatera Utara, RUU tentang Provinsi Sumatera Selatan, RUU tentang Provinsi Jawa Barat, RUU tentang Provinsi Jawa Tengah, RUU tentang Provinsi Jawa Timur, RUU tentang Provinsi Maluku, dan RUU tentang Provinsi Kalimantan Tengah, dilanjutkan pembahasannya pada tingkat II atau pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Perwakilan Fraksi Partai Demokras Indonesia Perjuangan (PDIP) Nyoman Parta saat membacakan pendapat akhir mini fraksinya mengatakan, dengan pangambilan keputusan tingkat I yang telah disetujui oleh fraksi-fraksi di DPR dan pemerintah, berarti RUU Provisi Bali tinggal satu langkah lagi untuk disahkan menjadi UU.

"Mudah-mudahan waktunya tidak lama, minimal waktu penutupan masa sidang 14 April 2023," katanya.

Ia menyampaikan beberapa poin yang diperjuangkan selama ini antara lain mengokohkan posisi Desa Adat dan Subak yang sebelumnya berdasarkan perda, dikuatkan dalam RUU Provinsi Bali. Kemudian, adanya pendanaan dari pemerintah pusat dalam rangka Penguatan Pemajuan kebudayaan, Desa Adat, dan Subak. Lalu, dicantumkannya ayat tentang pungutan dan kontribusi wisatawan asing.

"Juga yang tidak kalah penting, dimasukkannya filosofi dan kearifan lokal masyarakat Bali dengan Tri Hita Karana dan Sad Kerthi ini dalam RUU, yang mana RUU provinsi Bali sendiri memiliki karakteristik yang relatif berbeda dengan ketujuh RUU lainnya," kata Nyoman Parta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!